Pemerintah menggulirkan program
pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Program yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja
diharapkan dapat membesarkan dan mendorong UMK naik kelas.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri
Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam
keterangan pers bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick
Thohir serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten
Masduki, usai Pemberian NIB, di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta
Timur, Rabu (13/07/2022).
“Untuk tahun 2022 tadi di-launching oleh Bapak
Presiden dan rencana kita akan mengunjungi di 20 kota. Program ini merupakan
bagian dari implementasi dari UU Cipta Kerja, khususnya OSS (Online Single Submission),”
ujar Bahlil.
Program ini, ungkap Bahlil, adalah
kolaborasi antara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).
“Kementerian Investasi mengeluarkan
izin-izinnya secara gratis, tanpa bayar, kemudian sertifikat halal juga enggak
bayar, dan SNI. Yang kedua adalah nanti dari Kementerian BUMN yang akan
membiayai lewat KUR (Kredit Usaha Rakyat), lewat bank himbara. Selanjutnya,
yang akan menjalankan pengawasan peningkatan kapasitas produksi dan
pendampingan adalah Kementerian Koperasi dan UKM,” ujarnya.
Bahlil optimistis dengan kolaborasi
yang dilakukan dan didukung oleh pemerintah daerah, upaya untuk mendorong UMK
naik kelas ini akan membuahkan hasil.
“Saya punya keyakinan bisa kita
wujudkan, dengan catatan harus ada kerja sama antara bupati, wali kota,
gubernur, dan kementerian. Karena yang tahu tentang peta UMKM (usaha mikro,
kecil, dan menengah) di daerah itu adalah bupati, gubernur, dan wali kota, kami
dari Kementerian Investasi hanya menyiapkan aplikasi yang cepat dan tepat serta
efisien,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick
Thohir menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi fokus utamanya.
Pertama, mendorong target UMKM yang
memiliki legalitas usaha menjadi lebih tinggi.
Kedua, penyerapan KUR.
Ketiga, keterbukaan pemerintah daerah
dalam bekerja sama dengan pemerintah pusat.
“Tadi kita sudah diskusi bertiga, kita
akan menyambungkan data yang ada di PNM Mekaar, yang jumlahnya 12,7 juta
nasabah ibu-ibu, pinjaman Rp1-4 juta. Lalu kita sambungkan juga data nasabah
UMKM yang ada di bank bank-bank himbara, dan insyaallah kalau ini kita bisa
gabungkan 1,5 juta menjadi 10 juta, bukan hal yang tidak mungkin,” ujar Erick.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga
mendorong pelaku UMK untuk memanfaatkan fasilitas KUR untuk modal dan
mengembangkan usahanya. Pemerintah pun menargetkan rasio kredit bagi para
pelaku UMKM mencapai 30 persen di tahun 2024.
“Diminta oleh Presiden kalau bisa kita
mencapai 30 persen dari pendanaan untuk UMKM tercapai di perbankan di tahun
2024,” kata Erick.
Peningkatan penyaluran KUR ini
diharapkan dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan produktivitas usaha UMK
dan membawanya menuju skala yang lebih besar dan tentunya mendorong pertumbuhan
ekonomi di Indonesia.
Sementara itu, Menkop UKM Teten
Masduki menyampaikan dalam upaya mendorong UMK naik kelas, selain melakukan
pendampingan, pemerintah juga terus mendorong peningkatan rasio pelaku usaha
yang masuk ke platform digital. Pemerintah menarget sebanyak 30 juta UMKM masuk
atau onboarding ke
ekonomi digital
“Saat ini sudah 19 juta, jadi dalam
dua tahun kita akan targetkan 11 juta. Kita sudah kerja sama dengan
pelaku e-commerce,
karena yang kita kejar sekarang mikro dan itu ada di secondary city. Saya kira
(target akan) tercapai karena memang sekarang ada semangat di UMKM untuk go online, untuk
masuk ke ekosistem digital karena omzet mereka menjadi lebih baik ketika mereka
masuk ke online,”
kata Teten.
0 Komentar