LAGI! BUKAN ABAS NAMANYA KALO GAK BUAT MASALAH
Kelompok
aktivis tergabung dalam Barisan Insan Muda Peduli Demokrasi (BAIM PEDE)
menggelar aksi teatrikal melawan politik uang modus baru di era digital di Bank
Indonesia, Jakarta, Jumat (3/2/23).
Hal itu
dilatar belakangi adanya temuan peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA
bergambar Anies Baswedan dan bertuliskan Anies Pemimpin 2024 (AP24) beserta
tagline Cerdas Tegas Tuntas.
Adapun
prosedur untuk memperoleh kartu uang elektronik jenis Flazz BCA tersebut
termuat dalam link video singkat di platform media sosial Instagram
https://www.instagram.com/reel/CnRNqIyB1Y4/?igshid=MDJmNzVkMjY%3D yang disertai
narasi bahwa Kartu Flazz AP24 tersebut memiliki banyak sekali manfaat, bisa
digunakan untuk bayar tol, naik KRL atau Commuter Line dan juga pembayaran di
outlet-outlet yang menyediakan fasilitas pembayaran Flazz BCA.
Oleh
karenanya, pihaknya mendesak Bank Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan dan
mengawasi pihak perbankan selaku penyelenggara uang elektronik secara ketat
guna mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan kartu elektronik untuk
kepentingan politik. Hal ini juga sebagai upaya mencegah modus baru praktik
politik uang di era digital.
"Bank
Indonesia harus bergerak agar kasus ini tidak terulang. Banyak celah melakukan
kecurangan di era digital ini, ya salah satunya ngemas dengan kartu uang
elektronik. Jadi mereka maunya instan saja," tegas Koordinator Aksi Donny.
Menurut dia,
peredaran kartu uang elektronik jenis Flazz BCA tersebut adalah modus baru
politik uang digital guna mempengaruhi Pemilih atau masyarakat. Apalagi ada
gambar Anies Baswedan dan tulisan "Anies Pemimpin 2024 - Cerdas, tegas dan
tuntas" yang tentunya ada kepentingan politik dibalik peredaran kartu
tersebut.
"Jika
politik uang dengan modus baru ini dibiarkan, maka bisa menjadi cikal bakal
terjadinya korupsi. Makanya, disini banyak tikus-tikus berdasi dan tuyul-tuyul
gentayangan. Mari bersama-sama lawan politik uang," tuturnya.
Selain itu,
mereka juga mendukung Bank Indonesia mengusut dan mengivestigasi secara
mendalam terhadap pihak Perbankan selaku penyelenggara uang elektronik untuk
diberikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran
terhadap prosedur ketentuan penyelenggaraan uang elektronik.
Para pendemo
juga menggelar aksinya di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendorong OJK
selaku lembaga independen dan bebas dari campur tangan dari pihak lain, untuk
melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen dan
tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, Pelaku, dan atau penunjang
kegiatan jasa keuangan terkait adanya peredaran kartu uang elektronik jenis
Flazz BCA yang disalahgunakan untuk kepentingan politik oleh pihak – pihak yang
tidak bertanggungjawab.
"Kami
mendukung OJK untuk menetapkan sanksi pidana dan sanksi administratif terhadap
pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di
sektor jasa keuangan," ujar Donny.
Ia juga
meminta OJK dapat segera turun gunung melakukan pengecekan secara langsung
adanya dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan layanan jasa sektor keuangan
seperti kartu uang elektronik untuk kepentingan politik sehingga dapat ditindak
secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Koordinasi
dengan KPU dan Bawaslu agar penyalahgunaan kartu uang elektronik ini bisa
diusut tuntas. Kedepannya, bisa hambat para pemain politik uang bergerak bebas
di Pemilu 2024," katanya.
0 Komentar