JOKOWI KEBUT SPBE SEBAGAI UPAYA TEKAN
PERBUATAN KORUPSI
Pemerintah
terus mengebut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk
mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar
Anas mengatakan Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada digitalisasi
birokrasi pada seluruh tingkatan. Presiden telah meneken Peraturan Presiden No.
132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.
“Arahan
Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban. Dan
bukan sekadar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi.
Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi
penyalahgunaan,” ujar Anas, Kamis (02/02).
Anas
mengatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam
mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Dia menyontohkan,
negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem
pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.
Misalnya, e-Government Development Index (EGDI) dunia di mana Denmark dan Finlandia
juga menempat posisi tertinggi. Hal itu selaras dengan peringkat indeks
persepsi korupsi/IPK atau Corruption Perceptions Index/CPI 2022 yang
diterbitkan Transparency International, di mana Denmark dan Finlandia menjadi
negara dengan peringkat tertinggi. Hal itu juga paralel dengan peringkat Rule
of Law Index di mana Denmark dan Finlandia juga berada pada level tertinggi.
“Ini
menunjukkan proses digitalisasi pada segala lini yang kini menjadi perhatian
Presiden Jokowi akan berperan besar dalam menekan potensi korupsi. Ketika EGDI
Indonesia nantinya meningkat, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka CPI dan Rule
of Law Index juga akan semakin membaik,” ujar Anas.
“Contoh
sederhana, ketika semua pelayanan berbasis digital, tidak ada pengisian data
berulang dan tidak ada orang ketemu orang, maka semua akan transparan dan
akuntabel. Digitalisasi juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk
melakukan pengawasan secara langsung. Ini penting dan akan sangat berkontribusi
terhadap pencegahan praktik korupsi karena semua kegiatan layanan pemerintah
dapat dikontrol secara terbuka oleh masyarakat,” imbuh mantan kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Anas
menjelaskan, pada 2022, untuk EGDI, Indonesia berada pada peringkat 77 dengan
nilai 0,71 dari skala 0-1. Adapun Denmark berada di peringkat pertama dengan
angka 0,97, dan Finlandia di ranking kedua pada angka 0,95. “Bapak Presiden
menginstruksikan ada percepatan digitalisasi sehingga EGDI Indonesia meningkat,
yang ini pasti berdampak positif pada minimalisasi potensi korupsi hingga
peningkatan kemudahan berusaha” jelasnya.
Anas
memaparkan, ada dua kerja besar soal digitalisasi terintegrasi yang menjadi
perhatian Presiden Jokowi, yang meliputi relasi antara pemerintah dan warga,
pemerintah dan dunia usaha, serta antar-instansi pemerintah. Itu semua
dilakukan dengan tidak membuat aplikasi baru, melainkan melakukan perbaikan dan
memperkuat tata kelola serta mengintegrasikannya.
Pertama,
lanjut Anas, digitalisasi terintegrasi terkait pelayanan publik (bersifat
eksternal pemerintah). “Pelayanan publik berbasis digital, selain mempercepat
layanan, akan mampu memangkas semua celah korupsi,” ujarnya.
Kedua, digitalisasi
terintegrasi semua aspek tata kelola birokrasi (manajemen internal pemerintah).
Anas memaparkan, ketika tata kelola birokrasi terdigitalisasi secara penuh,
semua akan berjalan transparan. Data juga akan bisa dibagipakaikan antar
instansi, sehingga ada interoperabilitas, kerja birokrasi semakin cepat dan
efisien. Selain itu, antar instansi bisa melihat segala proses yang sedang
berjalan di birokrasi. Ini memudahkan kontrol dan monitoring bila terjadi
perlambatan, yang otomatis akan membuat pemerintah semakin lincah dalam
melayani publik. "Harapan Bapak Presiden bahwa birokrasi harus berdampak
bisa semakin dirasakan nyata, “jelas Anas.
Saat ini,
kerja digitalisasi untuk mencegah korupsi dan mengakselerasi pelayanan publik
itu sedang dipacu oleh seluruh kementerian/lembaga. “Sekarang semua bekerja
keras, para Menko, kementerian/lembaga terkait di antaranya Kemendagri,
Kemenkominfo, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, BSSN, dan BRIN, dengan
dukungan sejumlah BUMN yang memiliki kompetensi teknologi unggul. Kami hari ini
juga ke BPK untuk percepatan digitalisasi, terutama untuk memperkuat kaitan
dengan akuntabilitas keuangan negara,” ujarnya.
0 Komentar