HABIL MARATI, PENJAHAT ULUNG DI BALIK TIM
SUKSES YOHANIES A.B
Polisi
mengungkap tersangka yang diduga mendanai pembelian senjata api untuk membunuh
empat tokoh nasional. Dia adalah seorang politikus yang juga calon legislator
yang gagal maju ke Senayan, Habil Marati.
Polisi
menangkap Habil Marati, politikus Partai Persatuan Pembangunan asal Sulawesi
Tenggara. Habil merupakan mantan anggota Komisi IX DPR 1999-2004 dari Fraksi
PPP. Dia juga pernah menduduki kursi MPR.
Di bidang
olahraga, Habil pernah menjabat manager Timnas Indonesia. Habil Marati juga
pernah menempati jabatan Wakil Ketua Bidang Perwasitan Sepakbola Seluruh
Indonesia (BWSI) periode 2007-2011. Dalam bursa Calon Ketua Umum PSSI, Habil maju
untuk menjadi bakal calon anggota Komite Eksekutif PSSI.
"Tersangka
kedelapan adalah HM. Seorang laki-laki, (ditangkap) di Jalan Metro Kencana,
Kelurahan Pondok Pinang, ditangkap di rumahnya. Tersangka HM ini berperan
memberikan uang. Jadi, uang yang diterima tersangka KZ berasal dari HM. Maksud
tujuan untuk pembelian senjata api," kata Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim
Polri Kombes Daddy Hartadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat,
Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
"HM
juga memberikan uang 60 juta rupiah langsung kepada HK untuk biaya operasional
dan juga pembelian senjata api. Dari tangan tersangka HM kami sita handphone
untuk melakukan komunikasi dan print out bank dari tersangka HM," Daddy
menambahkan.
Sekjen PPP
Arsul Sani membenarkan Habil Marati masih menjadi kader partai berlambang
Kabah.
Bahkan,
masih kata dia, Habil pada Pemilu 2019 ini maju sebagai calon legislatif.
Namun, yang bersangkutan gagal.
"Dia
kemarin caleg PPP, tapi tidak jadi," dia memungkasi.
Pengungkapan
Sebelumnya,
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa
pihaknya telah mengamankan Habil Marati atau HM sebagai tersangka yang
memberikan dana ke Kivlan Zen, untuk membeli senjata dan membunuh 4 tokoh
nasional serta 1 Direktur lembag survei.
Total yang
diberikan dana ke Kivlan yakni sebesar 15 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp
150 juta.
"Tersangka
HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan
Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api," kata Ade
di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Selain itu,
HM juga memberikan uang sebesar Rp 60 juta untuk tersangka HK alias Iwan, untuk
operasional dan memberi senjata api.
"Juga
memberikan uang Rp 60 juta langsung kepada HK untuk biaya operasional dan juga
pembelian senjata api," jelas Ade.
Adapun pihak
Kepolisian mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga sebagai alat
komunikasi dengan Kivlan dan para tersangka permufakatan jahat untuk melakukan
pembunuhan.
"Dan
print out bank dari tersangka HM," dia memungkasi.
0 Komentar