Presiden Joko Widodo atau Jokowi
menjelaskan pihaknya menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah
Palestina. Dalam MoU tersebut, terdapat dua hal perjanjian yang dijalin
Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh.
Pada poin pertama, nota kesepahaman
antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dan
Kementerian Kesehatan Palestina mengenai Kerjasama Teknis Pengawasan Obat dan
Makanan.
"MOU pembangunan kapasitas untuk
mendukung pendirian otoritas obat dan makanan independen di Palestina. Ke depan
pemberian bantuan pengembangan kapasitas akan terus kita lakukan antara lain
untuk UMKM e-commerce dan penanganan bencana," ujar Jokowi di Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.
MoU selanjutnya, Jokowi meneken
perjanjian pemberian hibah bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Bantuan itu
disalurkan Pemerintah Republik Indonesia untuk penanggulangan dampak pandemi
Covid-19 bagi masyarakat Palestina.
Proses penyaluran bantuan kepada
Palestina itu, kata Jokowi, dilakukan melalui The United Nations Relief and
Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNWRA) dan The
International Committee of the Red Cross (ICRC).
"Bantuan ke Palestina bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat sipil. Saat ini MUI tengah memproses pembangunan rumah sakit Indonesia di kota He
0 Komentar