IWAN BULE
DISENTIL MAHFUD MD, GEGARA OGAH MUNDUR USAI TRAGEDI KANJURUHAN
Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyentil Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias
Iwan Bule soal desakan mundur dari jabatannya.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu menilai desakan mundur terhadap Iwan Bule
dan sejumlah pihak lainnya dalam insiden Kanjuruhan bukan persoalan hukum, tapi
seruan moral. Menurut dia, mereka bisa dianggap amoral jika tidak mengundurkan
diri.
"Kalau enggak mundur, enggak apa-apa,
tapi secara moral bisa dianggap tidak tanggung jawab, bisa dianggap amoral....
Itu seruan moral dijawab dengan moral. Kita enggak akan intervensi, kita tahu
aturan," kata Mahfud di Semarang, dikutip detikcom, Sabtu (22/10).
Mahfud mengatakan pihaknya sudah
menerima hasil uji laboratorium gas air mata yang dilakukan Badan Riset dan
Inovasi Nasional (BRIN).
Namun, hasil uji lab tetap tak
berpengaruh bagi kesimpulan TGIPF yang telah diserahkan kepada Presiden Joko
Widodo (Jokowi).
Menurutnya, korban dalam Tragedi
Kanjuruhan bukan disebabkan oleh dampak kimia gas air mata yang ditembakkan
aparat.
Namun, TGIPF telah menyimpulkan bahwa
penembakan gas air mata adalah penyebab jatuhnya korban jiwa dalam insiden
Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya awal Oktober lalu.
"Bukan kimianya, tapi penembakannya
membuat mata perih, napas sesak, panik, berdesakan, mati. Nanti hasil tidak
bicara kandungan kimia, tidak penting. Karena kematian jelas karena
desak-desakan" katanya.
Meski begitu, Mahfud memastikan hasil
uji lab BRIN terhadap gas air mata tersebut tetap diperlukan untuk bukti dalam
proses pidana kasus tersebut.
Dalam rekomendasinya kepada Jokowi,
Jumat (14/10), TGIPF meminta agar Iwan Bule dan pengurus PSSI lainnya mundur
dari jabatannya. Rekomendasi itu tertuang dalam poin kelima kesimpulan temuan
soal insiden Kanjuruhan.
0 Komentar