Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan,
penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 diusahakan dapat terlaksana
minggu depan.
Saat ini, Kemenaker sedang menunggu data
penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang sedang dipersiapkan oleh BPJS
Ketenagakerjaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan
Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan,
rencananya data akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis
(15/9/2022).
"Kami minta ke BPJS
Ketenagakerjaan, dijanjikan besok Kamis akan masuk, jumlahnya berapa belum
pasti," kata dia kepada media di Bali, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia, pihaknya memang meminta
pembaruan data setiap minggunya. Dengan itu, harapannya data dapat dipadupadankan
di gelombang kedua. Meski demikian, Indah belum dapat memastikan kapan
penyaluran BSU gelombang kedua akan disalurkan.
Dia mengatakan, per 12 September 2022
sudah disalurkan BSU tahap pertama kepada 4,1 juta penerima.
"Penyaluran terakhir kami pantau
kemarin tanggal 13 September, jadi 4,1 juta tadi sudah tersalurkan,"
katanya.
Indah memaparkan, pemerintah menargetkan
menyalurkan BSU ke 16 juta penerima.
Namun demikian, dalam prosesnya
kemungkinan terdapat data yang tidak sesuai dengan ketentuan Permenaker nomor
10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi
Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
"Kalau dari 16 juta itu hanya 14
juta orang yang datanya valid, 2 jutanya kami akan cek lagi. Karena diakhir
suka ada residu-residu sisa yang tidak bisa tersalur dan ternyata enggak bisa
tidak sesuai dengan Permenaker 10, maka kami tidak akan salurkan, karena kami
taat regulasi," ucap dia.
Indah juga menegaskan, dana BSU tidak
menggunakan uang iuran mayarakat di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, BSU ini
menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bukan uang pekerja, jadi pakai
dana APBN," tutup dia.
0 Komentar